Google dan Apple sama-sama didenda oleh otoritas persaingan Italia karena “praktik agresif” terkait penggunaan data komersial.
Apple tidak asing dengan investigasi antimonopoli, khususnya sebagai perusahaan baru-baru ini didenda, bersama Amazon, beberapa hari yang lalu di Italia. Kini Apple kembali didenda karena "praktik agresif" terkait penjualan data pengguna, namun kali ini, perusahaan tersebut didenda bersama Google karena alasan yang sama. Kedua perusahaan telah didenda €10 juta, yang merupakan jumlah maksimum yang diizinkan menurut hukum Italia.
AGCM, otoritas kompetisi Italia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kedua perusahaan tidak memberikan "informasi yang jelas dan segera" tentang bagaimana data pengguna dikumpulkan dan digunakan. Dikatakan bahwa ketika pengguna menyiapkan akun mereka dengan Google, hal itu dirancang agar syarat dan ketentuan penggunaan data dapat diterima.
Sedangkan bagi Apple, saat membuat ID Apple, pengawas asal Italia tersebut mengatakan bahwa pengguna tidak diberi pilihan sama sekali. Dikatakan juga bahwa pengguna berulang kali diberitahu bahwa pengumpulan data hanya diperlukan untuk meningkatkan pengalaman konsumen dan penggunaan layanan tersebut. Selain itu, terdapat tuduhan bahwa pengguna tidak pernah diberikan indikasi bahwa data dikumpulkan dan digunakan untuk tujuan komersial.
Dalam pernyataan kepada Reuters, Apple mengatakan bahwa mereka memberikan "transparansi dan kontrol terdepan di industri kepada semua pengguna, sehingga mereka dapat memilih informasi apa yang akan dibagikan atau tidak, dan bagaimana informasi tersebut digunakan." Google mengatakan dalam pernyataannya bahwa mereka mengikuti “praktik yang adil dan transparan untuk memberikan layanan yang berguna kepada pengguna, serta memberikan informasi yang jelas tentang mereka.” menggunakan".
Beberapa hari yang lalu, otoritas kompetisi Italia mendenda Amazon dan Apple dengan total lebih dari €200 juta karena mengusir pengecer produk Apple tertentu dari platform Amazon. Perjanjian antara kedua raksasa teknologi ini dimulai pada tahun 2018. Hal ini telah memaksa pengecer tertentu untuk berhenti menggunakan amazon.it untuk menjual perangkat Apple dan Beats. Badan pengawas tersebut menyatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan Uni Eropa dan mempengaruhi persaingan harga.