RUU senat bipartisan yang baru bertujuan untuk menindak monopoli distribusi aplikasi Google dan Apple serta mendorong persaingan.
Pada bulan Juli tahun ini, negara bagian Utah, New York, North Carolina, dan Tennessee di AS mengajukan gugatan melawan Google. Gugatan tersebut, yang ditandatangani oleh 32 negara bagian AS lainnya, menuduh Google terlibat dalam praktik monopoli untuk mempertahankan dominasi dalam distribusi aplikasi Android dan pemrosesan pembayaran untuk konten digital yang dibeli melalui Google Play Store. Senator Richard Blumenthal dan March Blackburn kini telah memperkenalkan rancangan undang-undang bipartisan untuk melakukan tindakan keras pada monopoli distribusi aplikasi Apple dan Google sambil mempromosikan persaingan dan konsumen perlindungan.
Berdasarkan Jurnal Wall Street, RUU bipartisan akan memberlakukan batasan baru pada cara Apple dan toko aplikasi Google beroperasi dan aturan apa yang dapat mereka terapkan pada pengembang aplikasi. RUU tersebut, yang disebut Open App Markets Act, adalah langkah terbaru dari anggota parlemen untuk mengatasi pengaruh teknologi besar di berbagai pasar, termasuk penelusuran, periklanan, dan media sosial. Hal ini secara khusus bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran di kalangan pengembang,
seperti Epic Games, mengenai pembayaran dalam aplikasi dan batasan distribusi aplikasi di Apple App Store dan Google Play Store.Berbicara tentang RUU tersebut, Senator Blumental berkata, “Selama bertahun-tahun, Apple dan Google telah mengalahkan pesaing dan membuat konsumen tidak tahu apa-apa – mengantongi keuntungan besar dan bertindak sebagai penjaga gerbang pasar bernilai miliaran dolar. RUU yang partisan ini akan membantu mematahkan cengkeraman kuat para raksasa teknologi ini, membuka ekonomi aplikasi bagi pesaing baru, dan memberi pengguna seluler kendali lebih besar atas perangkat mereka sendiri."
Menanggapi RUU tersebut, Apple mengeluarkan pernyataan yang mengklaim bahwa toko aplikasinya "adalah landasan pekerjaan kami untuk menghubungkan pengembang dan pelanggan dengan cara yang aman dan tepercaya. Hasilnya adalah mesin pertumbuhan ekonomi dan inovasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.” Namun Google menolak mengomentari undang-undang tersebut. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa sistem Android-nya telah memberikan pilihan yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga memungkinkan pembuat perangkat dan operator untuk memuat terlebih dahulu toko aplikasi pesaing bersama dengan Google Play Store.