Komisi Perlindungan Data Irlandia telah mengusulkan denda kepada Facebook hingga €36 juta, meskipun ada potensi denda yang lebih tinggi.
Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) telah mengusulkan denda kepada Facebook sebesar €36 juta euro dalam salah satu dari selusin penyelidikan terhadap perusahaan tersebut. Hal ini sesuai dengan rancangan keputusan yang diterbitkan pada hari Rabu. Berdasarkan peraturan perlindungan data Uni Eropa tahun 2018, keputusan awal sekarang harus dibagikan kepada otoritas pengawas Uni Eropa lainnya dan juga mempertimbangkan pandangan mereka. Jika tidak ada perbedaan pendapat yang diajukan oleh otoritas tersebut, maka keputusan akhir akan dibuat dan disampaikan ke Facebook.
Sesuai laporan dari Reuters, DPC telah mengusulkan denda kepada perusahaan antara €28 dan €36 juta euro. Alasan denda tersebut adalah karena Facebook gagal memberikan informasi yang memadai dan rancangan keputusannya mengkritik perusahaan tersebut khususnya karena kurangnya transparansi dan menggambarkan pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran serius alam.
Keluhan tersebut diajukan oleh pengacara dan aktivis privasi Austria, Max Schrems, yang merasa prihatin tentang keabsahan pemrosesan data pribadi oleh Facebook, khususnya seputar ketentuannya melayani. Schrems mengkritik temuan tersebut, dengan mengatakan bahwa DPC seolah-olah memberi lampu hijau atas pengabaian Facebook terhadap GDPR UE. aturan privasi dengan memindahkan klausul persetujuan yang berkaitan dengan bidang seperti iklan dan pelacakan online ke dalam ketentuannya dan kondisi. skema telah menerbitkan rancangan keputusan tersebut melalui kelompok hak digitalnya, NOYB.
DPC Irlandia baru-baru ini mendenda WhatsApp €225 juta karena masalah privasi, meskipun nilai tersebut diputuskan setelah melalui pertimbangan dengan otoritas pengawas UE lainnya. Dalam menjatuhkan denda kepada WhatsApp, rancangan keputusan DPC tentang penyelidikan tersebut mendapat keberatan dari delapan Otoritas Pengawas Terkait (CSA).
Pada saat itu, a laporan dari BBC mengungkapkan bahwa CSA telah menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan regulator Irlandia mengenai pasal mana GDPR WhatsApp telah dilanggar dan cara regulator menghitung usulan denda sebesar €30-50 juta. Kemudian meningkat secara signifikan menjadi €225 juta. Akibatnya, €36 juta mungkin bukan denda yang dikenakan kepada Facebook, dan faktanya, ada potensi nilainya menjadi jauh lebih tinggi.